Type Here to Get Search Results !

Ads

Satpol PP BKO Padang Timur Lakukan Patroli Cegah Tawuran Pelajar

satpol pp padang
Sejumlah pelajar yang berkeliaran saat PBM diamankan Satpol PP. (Humas)

 


Citizen, Padang - Satpol PP BKO Kecamatan Padang Timur, bersama Kasi Trantib, dengan cepat menindaklanjuti laporan warga tentang keberadaan pelajar di Kanal Banjir (Banda Bakali). Kejadian tersebut berlangsung selama Proses Belajar Mengajar (PBM) di Kota Padang pada hari Selasa (24/10/23).


Setelah menerima laporan, Satpol PP BKO langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Mereka menemukan enam pelajar sedang duduk-duduk dan bermain game online menggunakan gadget mereka. Menyadari potensi tauran antar pelajar, Satpol PP BKO segera melakukan tindakan pencegahan.


Rozaldi Rosman, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, mengatakan, "Kita tidak ingin mereka menjadi korban tauran atau pelaku tauran. Oleh karena itu, anggota BKO dan kasi trantib kecamatan segera bertindak."


Pelajar yang ditemukan langsung diarahkan ke Mako Satpol PP Padang. Mereka diminta untuk berjalan jongkok dan melakukan hormat bendera. Selain itu, petugas memberikan edukasi kepada mereka dan memeriksa tas pelajar untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan.


Rozaldi Rosman juga mengumumkan rencana untuk memanggil orang tua dari pelajar yang telah ditertibkan. "Kita akan memanggil orang tua mereka ke Mako Satpol PP Padang sebagai penjamin, sehingga mereka mengetahui tindakan yang telah dilakukan anak-anak mereka. Setelah itu, pelajar yang telah kita tertibkan akan diizinkan pulang ke rumah masing-masing."


Rozaldi menegaskan komitmen Satpol PP Padang untuk terus melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya tauran antar pelajar dan pelanggaran lainnya. "Kita akan terus mencegah agar tidak ada lagi tauran antar pelajar. Semua pihak, termasuk dinas terkait, harus bersama-sama mengawasi kegiatan pelajar di luar sekolah selama proses pembelajaran berlangsung," tambahnya.

Baca Juga

Iklan

Hollywood Movies

Copyright © 2023 - Citizen.web.id | All Right Reserved